1. Program kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah di mana komitmen Pemda menjadi kunci utama.
2. Intervensi dilakukan secara holistik, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan Pemerintah Daerah.
3. Memiliki ruang lingkup yang mencakup seluruh kondisi sekolah, tidak hanya sekolah unggulan saja, baik negeri dan swasta.
4. Pendampingan dilakukan selama 3 tahun ajaran dan sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri.
5. Program dilakukan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah i Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.
1. Pendampingan konsultatif dan asimetris
2. Penguatan sumber daya manusia di sekolah
3. Pembelajaran dengan paradigma baru
4. Perencanaan berbasis data
5. Digitalisasi sekolah